Diterbitkan pada 2025-04-29 - Oleh Wildya Agna Rihma, S.Pd,ADMIN WEBSITE
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya
menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana
dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak
hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23
Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak
untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang
dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.
Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak
untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong
tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Sekolah Ramah Anak adalah
sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi
perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak lakilaki
termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan
khusus.
Menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, termasuk anak, dalam
mengembangkan sekolah ramah anak sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu
indikator Kabupaten/Kota layakAnak. Memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak
melalui Sekolah Ramah Anak , memastikan bahwa satuan pendidikan mengembangkan
minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung
jawab pada kehidupan yang toleran, saling enghormati dan bekerja sama untuk
kemajuan dan semangat perdamaian.
Prinsip Sekolah Ramah Anak Nondiskriminasi yaitu menjamin
kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa
diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa dan latar belakang
orang tua. Kepentingan terbaik bagi anak yaitu senantiasa menjadi pertimbangan
utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan dan
penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik, hidup,
berkelangsungan hidup dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang
menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi
setiap anak, penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan
atas hak anak untuk mengekpresikan pandangan dalam segala hal yang empengaruhi
anak di lingkungan sekolah, pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi,
akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi dan supremasi hukum di satuan
pendidikan Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa
nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut
tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama program
sekolah yang sesuai, lingkungan sekolah yang mendukung; dan aspek
sarana-prasarana yang memadai.
Program sekolah yang sesuai Program sekolah seharusnya disesuaikan
dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan
dan perkembangan anak. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi
dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi
dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi
aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh karena
sesuai dengan kebutuhan anak. Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih
menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil.
Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.
Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat
pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental,
maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas
tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter
yang seharusnya dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi
aktif anak.Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan
faktor lain
. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan
di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang
seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang
memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan
bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain).
Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari
masyarakat.Artinya, nilainilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan
atau aktivitas bermain.Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana
di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak
karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan
dunianya. Ketika anak-anak bisa bermain dengan bebas dan mengekpresikan dirinya
sesuai dengan hak anak, maka kemungkinan anak melakukan prilaku yang tidak
sesuai dan menyimpang dapat dihindarkan. Disamping itu penciptaan lingkungan
yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang
memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.
Sarana-prasarana yang memadai Sarana-prasarana utama yang
dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak.
Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya
zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok,
pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah
juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik,
memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga
sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan.Sekolah juga menjamin hak
partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak
anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan
kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan
majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan
sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya
terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.
Indikator sekolah ramah anak dikembangkan untuk mengukur capaian
Sekolah Ramah Anak yang meliputi 6 Komponen, yaitu Kebijakan Sekolah Ramah Anak,
pelaksanaan kurikulum, pendidik dan tenaga pendidik terlatih hak-hak anak, sarana
dan prasarana, Partisipasi anak, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat,
dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya dan alumni.
Begitupun SD IT Al Madinah
dimana sekolah ini mengajak serta menciptakan sekolah yang aman dan nyaman
untuk peserta didik, dan senantiasa menggaungkan untuk menolak berbagai bentuk bullying.
Realisasi sekolah ramah aman dan ati kekearasan sudah menggema di sekolah kita
tercinta ini agar para orang tua menjadi tenang dan ketika bvuah hatinya
mengemban Pendidikan di sekolah ini.
Setiap sudut ada poster yang dipasang sebagai pengingat , dan
guru-guru sennatiasa mengingatkan peserta didik untuk sennatiasa menjaga lisan
dan maupun perkataan yang baik, serta 2
tahun yang lalu SD IT Al Madinah membuat dekralasi Bersama STOP Bullying
yang mana seluruh siswa menandatangi banner besar bahwa siap untuk memutus mata
rantai bully dan kekerasan di sekolah.
Al Madinah… Bergerak, Juara!!
Al Madinah… Bergerak, Juara!!
Al Madinah… Bermanfaat, bermartabat!!
Follow instagram kami di @sdit_al_madinah_bogor
Youtube : @almadinahTv
Link Pendaftaran : PPDB ALMADINAH