Logo SDIT AL MADINAH
Login

SD IT Al Madinah, Sekolah Ramah Anak untuk Mewujudkan Perilaku Anti Kekerasan

Diterbitkan pada 2025-04-29 - Oleh Wildya Agna Rihma, S.Pd,ADMIN WEBSITE


SD IT Al Madinah, Sekolah Ramah Anak untuk Mewujudkan Perilaku Anti Kekerasan

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Disebutkan di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk berpendapat dan didengarkan suaranya.

Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan anak lakilaki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau pendidikan layanan khusus.

Menjadi acuan bagi pemangku kepentingan, termasuk anak, dalam mengembangkan sekolah ramah anak sebagai upaya untuk mewujudkan salah satu indikator Kabupaten/Kota layakAnak. Memenuhi, menjamin dan melindungi hak anak melalui Sekolah Ramah Anak , memastikan bahwa satuan pendidikan mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab pada kehidupan yang toleran, saling enghormati dan bekerja sama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.

Prinsip Sekolah Ramah Anak Nondiskriminasi yaitu menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak untuk pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa dan latar belakang orang tua. Kepentingan terbaik bagi anak yaitu senantiasa menjadi pertimbangan utama dalam semua keputusan dan tindakan yang diambil oleh pengelola dan dan penyelenggara pendidikan yang berkaitan dengan anak didik, hidup, berkelangsungan hidup dan perkembangan yaitu menciptakan lingkungan yang menghormati martabat anak dan menjamin pengembangan holistik dan terintegrasi setiap anak, penghormatan terhadap pandangan anak yaitu mencakup penghormatan atas hak anak untuk mengekpresikan pandangan dalam segala hal yang empengaruhi anak di lingkungan sekolah, pengelolaan yang baik, yaitu menjamin transparansi, akuntabilitas, partisipasi, keterbukaan informasi dan supremasi hukum di satuan pendidikan Sekolah harus menciptakan suasana yang konduksif agar anak merasa nyaman dan dapat mengekspresikan potensinya. Agar suasana konduksif tersebut tercipta, maka ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terutama program sekolah yang sesuai, lingkungan sekolah yang mendukung; dan aspek sarana-prasarana yang memadai.

Program sekolah yang sesuai Program sekolah seharusnya disesuaikan dengan dunia anak, artinya program disesuaikan dengan tahap-tahap pertumbuhan dan perkembangan anak. Anak tidak harus dipaksakan melakukan sesuatu tetapi dengan program tersebut anak secara otomatis terdorong untuk mengeksplorasi dirinya. Faktor penting yang perlu diperhatikan sekolah adalah partisipasi aktif anak terhadap kegaiatan yang diprogramkan.Partisipasi yang tumbuh karena sesuai dengan kebutuhan anak. Pada anak SD ke bawah program sekolah lebih menekankan pada fungsi dan sedikit proses, bukan menekankan produk atau hasil. Produk hanya merupakan konsekuensi dari fungsi.

Oleh karena itu, apa pun aktivitasnya diharapkan tidak menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak, baik yang berkaitan dengan fisik, mental, maupun sosialnya. Biasanya dengan aktivitas bermain misalnya, kualitas-kualitas tersebut dapat difungsikan secara serempak. Di sisi lain, nilai-nilai karakter yang seharusnya dimiliki anak juga dapat terbina sebagai dampak partisipasi aktif anak.Kekuatan sekolah terutama pada kualitas guru, tanpa mengabaikan faktor lain


. Suasana aktivitas anak yang ada di masyarakat juga diprogramkan di sekolah sehingga anak tetap mendapatkan pengalaman-pengalaman yang seharusnya ia dapatkan di masyarakat. Bagi anak lingkungan dan suasana yang memungkinkan untuk bermain sangatlah penting karena bermain bagi anak merupakan bagian dari hidupnya. Bahkan UNESCO menyatakan “Right to play” (hak bermain). Pada dasarnya, bermain dapat dikatakan sebagai bentuk miniatur dari masyarakat.Artinya, nilainilai yang ada di masyarakat juga ada di dalam permainan atau aktivitas bermain.Jika suasana ini dapat tercipta di sekolah, maka suasana di lingkungan sekolah sangat kondusif untuk menumbuh-kembangkan potensi anak karena anak dapat mengekspresikan dirinya secara leluasa sesuai dengan dunianya. Ketika anak-anak bisa bermain dengan bebas dan mengekpresikan dirinya sesuai dengan hak anak, maka kemungkinan anak melakukan prilaku yang tidak sesuai dan menyimpang dapat dihindarkan. Disamping itu penciptaan lingkungan yang bersih, akses air minum yang sehat, bebas dari sarang kuman, dan gizi yang memadai merupakan faktor yang penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak.

Sarana-prasarana yang memadai Sarana-prasarana utama yang dibutuhkan adalah yang berkaitan dengan kebutuhan pembelajaran anak. Sarana-prasarana tidak harus mahal tetapi sesuai dengan kebutuhan anak. Adanya zona aman dan selamat ke sekolah, adanya kawasan bebas reklame rokok, pendidikan inklusif juga merupakan faktor yang diperhatikan sekolah. Sekolah juga perlu melakukan penataan lingkungan sekolah dan kelas yang menarik, memikat, mengesankan, dan pola pengasuhan dan pendekatan individual sehingga sekolah menjadi tempat yang nyaman dan menyenangkan.Sekolah juga menjamin hak partisipasi anak. Adanya forum anak, ketersediaan pusat-pusat informasi layak anak, ketersediaan fasilitas kreatif dan rekreatif pada anak, ketersediaan kotak saran kelas dan sekolah, ketersediaan papan pengumuman, ketersediaan majalah atau koran anak. Sekolah hendaknya memungkinkan anak untuk melakukan sesuatu yang meliputi hak untuk mengungkapkan pandangan dan perasaannya terhadap situasi yang memiliki dampak pada anak.

Indikator sekolah ramah anak dikembangkan untuk mengukur capaian Sekolah Ramah Anak yang meliputi 6 Komponen, yaitu Kebijakan Sekolah Ramah Anak, pelaksanaan kurikulum, pendidik dan tenaga pendidik terlatih hak-hak anak, sarana dan prasarana, Partisipasi anak, partisipasi orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, pemangku kepentingan lainnya dan alumni.

Begitupun  SD IT Al Madinah dimana sekolah ini mengajak serta menciptakan sekolah yang aman dan nyaman untuk peserta didik, dan senantiasa menggaungkan untuk menolak berbagai bentuk bullying. Realisasi sekolah ramah aman dan ati kekearasan sudah menggema di sekolah kita tercinta ini agar para orang tua menjadi tenang dan ketika bvuah hatinya mengemban Pendidikan di sekolah ini.

Setiap sudut ada poster yang dipasang sebagai pengingat , dan guru-guru sennatiasa mengingatkan peserta didik untuk sennatiasa menjaga lisan dan maupun perkataan  yang baik, serta 2 tahun yang lalu SD IT Al Madinah membuat dekralasi Bersama STOP Bullying yang mana seluruh siswa menandatangi banner besar bahwa siap untuk memutus mata rantai bully dan kekerasan di sekolah.

 

Al Madinah… Bergerak, Juara!!

Al Madinah… Bergerak, Juara!!

Al Madinah… Bermanfaat, bermartabat!!

Follow instagram kami di @sdit_al_madinah_bogor 

Youtube : @almadinahTv 

Link Pendaftaran : PPDB ALMADINAH

Brosur
Banner